You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait

Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM

Dalam rapat kali ini disepakati kewajiban seluruh pusat berbelanjaan di Ibukota untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diatur dalam raperda.

"Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM," ujar Bestari Barus, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Ia menjelaskan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 45 Raperda tentang Perpasaran. Di mana setiap pengelola pusat perbelanjaan diberikan tanggung jawab untuk turut serta memberdayakan UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pola kemitraan.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menyetujui kewajiban pengelola pusat perbelanjaan memberikan ruang 20 persen bagi UMKM dan IKM ini diatur kembali dalam Raperda tentang Perpasaran. Pengelola pusat perbelanjaan yang dimaksud termasuk mal, supermarket, hypermarket dan sebagainya.

"Karena kita di sini ingin memberikan peluang bagi UMKM untuk mengembangkan usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29954 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3097 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye2030 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1755 personAldi Geri Lumban Tobing